Promo Spesial Undangan Murah desain Terbaik | Souvenir Murah | Harga dapat Berubah Hubungi Kami Untuk Harga Terbaik

( pcs)
GambarBarangjmlBeratTotal
keranjang belanja anda kosong
00,00Rp 0
Menu

Hukum Membaca Yasin

Senin, April 2nd 2018.

Para ulama berbeda pendapat tentang sampainya pahala ibadah yang bersifat badani (fisik) murni seperti shalat, bacaan al-Qur’an dan lainnya, apakah sampai kepada orang lain. Ada dua pendapat. Menurut pendapat mazhab Hanafi, Hanbali, generasi terakhir mazhab Syafi’i dan Maliki menyatakan bahwa pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat jika dibacakan di hadapannya, atau dibacakan doa setelah membacanya, meskipun telah dikebumikan, karena rahmat dan berkah turun di tempat membaca al-Qur’an tersebut dan doa setelah membaca al-Qur’an itu diharapkan maqbul atau diperkenankan Allah Swt.
Sedangkan menurut pendapat generasi awal mazhab Maliki dan menurut pendapat yang masyhur menurut generasi awal mazhab Syafi’i menyatakan: balasan pahala ibadah mahdhah (murni) tidak sampai kepada orang lain.

Menurut mazhab Hanafi: menurut pendapat pilihan, tidak makruh mendudukkan para pembaca al-Qur’an untuk membacakan al-Qur’an di kubur. Mereka berpendapat tentang menghajikan orang lain, orang boleh memberikan balasan pahala amalnya kepada orang lain, maka shalat adalah amalnya, atau puasa, atau sedekah atau amal lainnya. Dan itu tidak mengurangi balasan amalnya walau sedikit pun.
Menurut mazhab Hanbali: boleh membaca al-Qur’an di kubur, berdasarkan hadits: “Siapa yang masuk ke pekuburan, lalu ia membaca surat Yasin, maka azab mereka hari itu diringankan dan ia mendapatkan balasan pahala sejumlah kebaikan yang ada di dalamnya”. Dan hadits: “Siapa yang ziarah kubur orang tuanya, lalu ia membaca Yasin di kubur orang tuanya, maka ia diampuni” .
Menurut mazhab Maliki: makruh hukumnya membaca al-Qur’an untuk mayat dan diatas kubur, karena bukan amalan kalangan Salaf. Akan tetapi generasi terakhir mazhab Maliki menyatakan: boleh membaca al-Qur’an dan zikir, kemudian balasan pahalanya dihadiahkan kepada mayat. Maka mayat akan mendapatkan balasan pahalanya insya Allah.

Generasi awal mazhab Syafi’i berpendapat: menurut pendapat yang masyhur bahwa mayat tidak mendapatkan pahala selain dari balasan amalnya sendiri seperti shalat qadha’ yang dilaksanakan untuknya atau ibadah lainnya dan bacaan al-Qur’an. Sedangkan ulama mazhab Syafi’i generasi terakhir menyatakan: pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat, seperti bacaan al-Fatihah dan lainnya. Demikian yang dilakukan banyak kaum muslimin. Apa yang dianggap kaum muslimin baik, maka itu baik di sisi Allah. Jika menurut hadits shahih bahwa bacaan al-Fatihah itu mendatangkan manfaat bagi orang hidup yang tersengat binatang berbisa dan Rasulullah Saw mengakuinya dengan sabdanya, “Darimana engkau tahu bahwa al-Fatihah itu adalah ruqyah?”. Maka tentulah bacaan al-Fatihah itu lebih mendatangkan manfaat bagi orang yang telah meninggal dunia.

Dengan demikian maka generasi belakangan mazhab Syafi’i sama seperti tiga mazhab diatas: bahwa pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat. Imam as-Subki berkata, “Menurut dalil yang terkandung dalam Khabar berdasarkan istinbath bahwa sebagian al-Qur’an dibaca dengan niat agar mendatangkan manfaat bagi mayat dan meringankan azabnya, maka itu mendatangkan manfaat baginya, karena menurut hadits shahih bahwa jika surat al-Fatihah itu dibacakan kepada orang yang tersengat binatang berbisa, maka itu bermanfaat baginya dan Rasulullah Saw mengakuinya dengan sabdanya, “Darimana engkau tahu bahwa surat al-Fatihah itu ruqyah?”. Jika surat al-Fatihah bermanfaat bagi orang yang masih hidup –jika memang diniatkan untuk itu-, maka tentulah lebih bermanfaat bagi mayat”. Al-Qadhi Husein memperbolehkan memberikan upah kepada orang yang membacakan al-Qur’an untuk mayat. Ibnu ash-Shalah berkata, ia mesti mengucapkan, “Ya Allah, sampaikanlah balasan pahala yang kami baca kepada si fulan”. Ia jadikan sebagai doa. Tidak ada perbedaan dalam masalah ini apakah dekat atau jauh, mesti yakin bahwa bacaan tersebut mendatangkan manfaat. Karena jika doa bermanfaat bukan hanya bagi orang yang berdoa, maka berarti itu juga berlaku pada sesuatu yang lebih utama daripada doa (yaitu bacaan al-Qur’an). Ini tidak hanya berlaku pada bacaan al-Qur’an, akan tetapi berlaku pada semua amal.

Produk terbaru

Sale
Rp (Hubungi CS)
Order Sekarang » SMS : 089677428024
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
KodeYCH
Nama BarangBuku Yasin Untuk Acara Tahlilan, Buku Yasin Surabaya, Sidoarjo
Harga Rp (Hubungi CS)
Lihat Detail
Sale
Rp (Hubungi CS)
Order Sekarang » SMS : 089677428024
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
KodeYCH
Nama BarangBuku Yasin Untuk Acara 40 Hari Tahlil
Harga Rp (Hubungi CS)
Lihat Detail
Sale
Rp (Hubungi CS)
Order Sekarang » SMS : 089677428024
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
KodeYN
Nama BarangYasin Hardcover Surabaya Terlengkap
Harga Rp (Hubungi CS)
Lihat Detail
Sale
Rp (Hubungi CS)
Order Sekarang » SMS : 089677428024
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
KodeUNDG
Nama BarangUndangan Custome , Undangan Desain Bebas
Harga Rp (Hubungi CS)
Lihat Detail
Sale
Rp (Hubungi CS)
Order Sekarang » SMS : 089677428024
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
KodeYSC
Nama BarangYasin untuk Acara 40 Hari dan 100 Hari di sidoarjo
Harga Rp (Hubungi CS)
Lihat Detail
Sale
Rp (Hubungi CS)
Order Sekarang » SMS : 089677428024
ketik : Kode - Nama barang - Nama dan alamat pengiriman
KodeYHMQ
Nama BarangYasin untuk Acara 40 Hari dan 100 Hari di surabaya
Harga Rp (Hubungi CS)
Lihat Detail

Pengiriman

Cek resi

Rekening Bank

Achmad Fikri
Achmad Fikri

Temukan Kami di