Souvenir Tahlilan, Souvenir Yasin Murah, Pusat Pembuatan buku Yasin di Pagaralam, Palembang, Yasin 40, 100, 1000, Hari
Hukum Tahlilan : Para ulama berbeda pendapat tentang sampainya pahala ibadah yang bersifat badani (fisik) murni seperti shalat, bacaan al-Qur’an dan lainnya, apakah sampai kepada orang lain. Ada dua pendapat. Menurut pendapat mazhab Hanafi, Hanbali, generasi terakhir mazhab Syafi’i dan Maliki menyatakan bahwa pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat jika dibacakan di hadapannya, atau dibacakan doa setelah membacanya, meskipun telah dikebumikan, karena rahmat dan berkah turun di tempat membaca al-Qur’an tersebut dan doa setelah membaca al-Qur’an itu diharapkan maqbul atau diperkenankan Allah Swt.
Sedangkan menurut pendapat generasi awal mazhab Maliki dan menurut pendapat yang masyhur menurut generasi awal mazhab Syafi’i menyatakan: balasan pahala ibadah mahdhah (murni) tidak sampai kepada orang lain.
Menurut mazhab Hanafi: menurut pendapat pilihan, tidak makruh mendudukkan para pembaca al-Qur’an untuk membacakan al-Qur’an di kubur. Mereka berpendapat tentang menghajikan orang lain, orang boleh memberikan balasan pahala amalnya kepada orang lain, maka shalat adalah amalnya, atau puasa, atau sedekah atau amal lainnya. Dan itu tidak mengurangi balasan amalnya walau sedikit pun. Selengkapnya >>
Hubungi Kami :
JL. Jemur Ngawinan 54 , Wonocolo Surabaya , Jawa Timur 60237
TLP / WA : 0896 – 7742 – 8024
Email : afiffikri81@gmail.com
reseller Welcome , Kerja sama Welcome kirimkan penawaran anda kepada kami..